Penyedia indeks global, MSCI, memutuskan untuk melanjutkan kebijakan khusus terhadap saham Indonesia pada Tinjauan Indeks Agustus 2026. Hal ini berarti MSCI tidak akan menambah konstituen saham asal Indonesia dalam indeks globalnya.
Berdasarkan pengumuman terbarunya hari ini, MSCI masih memberlakukan pembekuan sebagaimana yang ditetapkan sebelumnya. Indeks global tersebut mempertahankan untuk membukukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Kemudian, MSCI juga tidak akan melakukan penambahan saham RI ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selanjutnya penyedia indeks itu juga tidak akan melakukan penyesuaian segmen ukuran indeks untuk saham RI, termasuk dari Small Cap ke Standard.
"Tidak melakukan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes," tulis pengumuman MSCI, Selasa (7/7/2026).
MSCI juga tetap menghapus saham RI dengan status High Shareholding Concentration (HSC) dalam indeks globalnya. Lembaga tersebut juga akan menggunakan keterbukaan kepemilikan saham 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.
"Menghapus saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC)," terangnya.
Tonton juga video "Ini Strategi Untuk Investor Jelang Paruh Kedua 2026"
(ahi/ara)