Penyedia indeks global, MSCI, memperbarui sekaligus memperketat metodologi penyaringan saham dengan lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI). Ketentuan baru tersebut akan mulai diterapkan pada pelaksanaan Tinjauan Indeks Agustus 2026.
Dalam pengumuman terbarunya, MSCI menyatakan saham yang masuk kategori EPI namun memiliki angka penyesuaian free float atau Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan tersebut. Dengan demikian, saham-saham tersebut tetap berpeluang mempertahankan statusnya dalam klasifikasi Standard Index.
"Secara khusus, saham yang ditandai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan tetap memenuhi syarat untuk masuk ke Standard Index, selama memenuhi seluruh persyaratan pencantuman indeks lainnya," tulis pengumuman MSCI, dikutip Sabtu (18/7/2026).
Sementara untuk saham yang ditandai EPI dengan tingkat FIF di bawah 0,75 dan telah memenuhi seluruh persyaratan lain untuk masuk ke Standard Index, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut. Pertama, saham yang saat ini belum menjadi bagian dari konstituen MSCI Investable Market Index (IMI) tidak akan ditambahkan ke dalam klasifikasi Standard Index.
"Saham yang saat ini belum menjadi bagian dari MSCI IMI Indexes tidak akan ditambahkan ke Standard Index dan akan tetap berada dalam universe investasi pasar. Saham tersebut akan dievaluasi kembali pada tinjauan indeks berikutnya," ungkapnya.
Kedua, konstituen MSCI Small Cap Indexes yang mengalami EPI akan diperlakukan berdasarkan kapitalisasi pasarnya, kemudian dibandingkan dengan batas ukuran pasar (Market Size-Segment Cutoffs) untuk Standard Index. Namun untuk masuk dalam MSCI Global Standard Index terdapat beberapa ketentuan.
Ketentuan tersebut adalah saham dengan kapitalisasi pasar penuh di bawah 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, atau kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float di bawah 1,8 kali setengah dari batas ukuran pasar Standard Index, akan tetap dipertahankan sebagai konstituen Small Cap.
Kemudian saham dengan kapitalisasi pasar penuh yang sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali batas ukuran pasar Standard Index, serta kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float yang sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali setengah batas ukuran pasar Standard Index, tidak akan ditambahkan ke Standard Index dan akan dikeluarkan dari Small Cap Index.
"Meski demikian, saham tersebut tetap akan berada dalam universe investasi pasar dan akan ditinjau kembali untuk kemungkinan masuk ke Standard Index pada tinjauan indeks berikutnya," pungkasnya.
(ahi/hns)