Bursa Efek Indonesia (BI) menjelaskan terkait rencana Masjid Istiqlal masuk dalam ekosistem pasar modal melalui dana wakaf produktif.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa dana masyarakat yang dihimpun tersebut nantinya tidak akan langsung dikelola oleh pengurus masjid. Melainkan akan dilakukan melalui manajer investasi secara profesional.
"Jadi yang kami sampaikan kemarin, wakaf atau filantropi islam yang dilakukan oleh investor melalui online trading syariah, itu yang ditujukan kepada Istiqlal, itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi," ujar Jeffrey saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Di tempat yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menyampaikan, Masjid Istiqlal bakal masuk ke ekosistem pasar modal ini masih wacana. Saat ini pihaknya masih menunggu terkait skema yang bakal diterapkan.
Adapun ia mengatakan bahwa, wacana ini secara prinsip, pemanfaatan instrumen investasi untuk mengelola wakaf produktif merupakan hal positif. Menurutnya, langkah tersebut dapat mendorong pertumbuhan dan optimalisasi pengelolaan dana wakaf.
"Secara prinsip tentu ini baik agar terjadi pertumbuhan dan pengelolaan investasi yang optimal dari hal tersebut. Hanya saja karena ini bersinggungan dengan katakanlah instrumen yang sangat spesifik, misalnya wakaf dan sebagainya. Tentu kami menunggu skema yang akan dilakukan seperti apa," ujarnya.
Hasan mengatakan apabila nantinya dana wakaf ditempatkan pada instrumen pasar modal, seluruh pihak yang terlibat harus mengikuti ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku.
"Jadi instrumennya kan pilihannya sudah tersedia lalu intermediaris atau lembaga profesi yang harus terlibat juga sudah ada, tentu persetujuan dan perizinannya sudah diatur. Nah nanti tinggal kita arahkan untuk tentu secara tata kelola mengikuti koridor ketentuan pengaturan yang ada termasuk juga tentu memenuhi apa yang ada di undang-undang dalam hal ini," katanya.
(hrp/fdl)