Anak-anak dari almarhum salah satu orang paling tajir di Indonesia, Michael Bambang Hartono, dikabarkan menerima pengalihan saham bernilai sedikitnya US$ 2,93 miliar atau sekitar Rp 52.36 triliun (kurs Rp 17.872 per dolar AS) per orang.
Melansir The Star, Kamis (13/8/2026), Michael Bambang Hartono meninggal dunia pada bulan Maret di usia 86 tahun. Semasa hidupnya, Michael dan saudara laki-lakinya Robert Budi Hartono merupakan pemilik dari setengah lebih saham Bank Central Asia (BCA) melalui perusahaan induk milik keluarga, PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).
Menurut dokumen pemerintah, 49% saham Michael di Dwimuria telah dibagi rata di antara keempat ahli warisnya. Berdasarkan kepemilikan Dwimuria di Bank Central Asia saja, saham Michael di perusahaan induk tersebut bernilai setidaknya US$ 11,7 miliar atau Rp 209,1 triliun per 11 Agustus.
Selain saham, anak-anak Michael Bambang Hartono juga tercatat memiliki kepentingan di berbagai bagian kerajaan bisnis keluarga pemilik PT Djarum yang meliputi berbagai sektor mulai dari rokok, pusat perbelanjaan, e-commerce hingga perkebunan.
Kondisi ini membuat pengalihan kepemilikan aset tersebut sebagai salah satu proses transfer kekayaan atau warisan terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan transfer kekayaan keluarga Hartono ini tercatat melampaui nilai warisan yang ditinggalkan oleh mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, Wee Cho Yaw, yang bernilai sekitar US$ 10 miliar atau Rp 178,72 triliun.
Sementara itu berdasarkan penelusuran detikcom dalam keterbukaan informasi BEI, PT Bank Central Asia Tbk atau BCA juga sudah menyampaikan informasi peralihan kepemilikan PT DIA yang juga merupakan pemegang saham pengendali terakhir bank tersebut.
"Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA," tulis BCA dalam laporan keterbukaan informasi mereka kepada BEI.
Dalam laporan tersebut dijelaskan PT DIA yang awalnya dikendalikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono kini hanya dipimpin oleh Robert Budi Hartono dengan persentase kepemilikan saham tidak berubah yaitu 51% dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA.
"Dengan demikian Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan menjadi Bapak Robert Budi Hartono. Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan tersebut, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk ("Surat OJK"), yang pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan," papar bank dengan kode saham BBCA itu.
(igo/fdl)