OJK Ajukan Proposal Insentif Pasar Modal ke Suahasil

OJK Ajukan Proposal Insentif Pasar Modal ke Suahasil

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 25 Sep 2026 14:19 WIB
Hasan Fawzi memberikan keterangan pers di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi/Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan proposal insentif pasar modal kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara. Pengajuan insentif ini dilakukan untuk mendorong pendalaman pasar, utamanya untuk inovasi perluasan produk, layanan, dan aktivitas di pasar modal.

"Kemarin sudah ada pertemuan kembali di tingkat pimpinan dan kami sudah secara resmi menyampaikan harapan dan juga proposal terkait beberapa insentif, tapi mohon izin saya belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pembahasan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Hasan mengatakan, usulan dalam proposal yang diajukan tidak seluruhnya berbentuk insentif. OJK juga mengusulkan penegasan mengenai kategori aset atau aktivitas tertentu di bursa yang dapat memperoleh perlakuan fiskal yang lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong likuiditas dan aktivitas investasi di pasar modal, baik dari sisi perusahaan yang akan menerbitkan produk maupun minat investor. Ia juga menilai, biaya transaksi dan berbagai biaya lain yang lebih rendah dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal.

ADVERTISEMENT

"Boleh jadi tidak semuanya bentuknya insentif, mungkin ada penegasan tertentu yang ternyata memang kategori kelas aset misalnya yang terjadi atau aktivitas tertentu di bursa, dapat masuk dalam bracket perlakuan insentif atau perlakuan fiskal yang memang lebih baik untuk mengundang likuiditas," jelasnya.

Hasan menambahkan, proposal tersebut mencakup seluruh aktivitas perdagangan di BEI. Ia mengatakan OJK akan terus mengawal usulan tersebut hingga menghasilkan kebijakan yang dapat mencakup berbagai aktivitas perdagangan di pasar modal.

"Pembahasannya akan kita lakukan terus sampai nanti konklusif, mana-mana yang kita bisa mendapatkan, baik penegasan ataupun perlakuan kebijakan perpajakan atau fiskal, yang pada prinsipnya mendorong pendalaman pasar dengan memberikan ruang untuk pengurangan biaya-biaya transaksi," pungkasnya.

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads