×
Ad

MSCI Buka Opsi Downgrade Pasar Modal RI

Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2026 08:01 WIB
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

MSCI mempertimbangkan untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hal ini terjadi karena akibat kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia.

Rencana penurunan tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

"MSCI akan mengumumkan keputusan final paling lambat akhir Juni 2027 dan dapat memberikan pembaruan sementara mengenai masukan pelaku pasar selama periode konsultasi," tulis pengumuman MSCI, dikutip Jumat (16/10/2026).

Dalam pengumuman itu, MSCI melaporkan bahwa pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia. Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi.

Meskipun otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, investor institusi menekankan perlunya penerapan yang konsisten serta bukti bahwa kebijakan tersebut memberikan dampak nyata dan berkelanjutan.

Kebijakan tersebut meliputi keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan penerapan batas minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15%.

Pada Juni lalu, MSCI menyatakan bahwa jika kemajuan yang memadai belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memulai konsultasi mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

Pelaku pasar menyampaikan kepada MSCI bahwa hingga saat ini kemajuan yang memadai belum terlihat secara konsisten di seluruh pasar saham Indonesia. Meskipun reformasi telah diumumkan, kekhawatiran serius mengenai disfungsi pasar masih berlanjut, termasuk dugaan aktivitas perdagangan terkoordinasi dan belum adanya bukti penegakan aturan yang berarti.

MSCI juga menilai perubahan status Indonesia menjadi Frontier Market atau pasar perintis tidak cukup menggambarkan tingkat permasalahan yang terjadi di pasar saham domestik.

MSCI memperkirakan melanjutkan rencana reklasifikasi tersebut, kecuali hasil konsultasi menunjukkan bukti yang jelas mengenai perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.

Lebih lanjut, MSCI menyatakan akan tetap memberlakukan pembekuan terhadap sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham-saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Dalam kebijakan tersebut, MSCI tidak akan menerapkan peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS). MSCI juga tidak akan menambahkan saham ke dalam MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI) maupun menaikkan saham ke segmen indeks berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar yang lebih tinggi.

MSCI akan tetap menghapus saham-saham yang diidentifikasi oleh otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. MSCI juga akan menggunakan data keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% untuk menyesuaikan estimasi free float.



Simak Video "Video: GoTo 'Dikeluarkan' dari Global Indeks Standard Karena Harga Saham Tak Berubah Sejak Mei 2026"

(hrp/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork