Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan Standalone Market bukan status pasar modal terendah di MSCI. Hal tersebut ditegaskan menyusul pengumuman MSCI yang membuka ruang menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market ke Standalone Market.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan pihaknya mencermati seluruh isu yang menjadi perhatian MSCI. Ia juga menegaskan Standalone Market merupakan klasifikasi khusus bagi pasar modal yang membutuhkan perhatian lebih.
"Nah perlu diketahui oleh teman-teman bahwa klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, bukan berarti Advance, kemudian Emerging, kemudian Frontier, kemudian Standalone. Jadi nggak seperti itu," ungkap Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iding menjelaskan, Standalone Market merupakan klasifikasi terpisah dari Advance, Emerging, dan Frontier. Status Standalone Market biasanya ditetapkan untuk pasar modal yang baru dan perlu pengawasan khusus.
Iding menegaskan, reklasifikasi masih dalam tahap konsultasi dan belum ditetapkan. Saat ini, ia menegaskan status pasar modal Indonesia masih berada di Emerging Market.
"Belum ditetapkan karena kan di proposalnya itu konsultasinya itu hingga April ya kalau nggak salah, 2027 dan penentuannya nanti di Juni 2027. Jadi kami dengan waktu yang tersedia ini, tentunya akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa-apa yang masih kurang menurut sebagian investor global terkait dengan reformasi yang kami lakukan," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelemahan IHSG hari ini terjadi menyusul pengumuman MSCI yang berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Hal tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
Dalam pengumuman MSCI, potensi penurunan status ini terjadi karena kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. Pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis pengumuman MSCI dikutip Jumat (16/10/2026).
(acd/acd)









































