Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengusulkan penurunan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). Investor diminta untuk tetap tenang dan rasional merespons langkah MSCI ini.
Analis Pasar Modal, Hans Kwee, menjelaskan pengumuman MSCI tersebut masih sebatas pembukaan konsultasi publik (market consultation) hingga 30 April 2027, dengan keputusan akhir di akhir Juni 2027.
"Sampai hari ini dan hingga pertengahan 2027 nanti, status Indonesia tetap resmi berada di Emerging Market," jelas Hans dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (17/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Indonesia Kena Prank MSCI |
Lebih lanjut, ia mengatakan kekhawatiran atau proposal mengenai penurunan kelas menjadi Standalone Market ini sangat tidak mendasar dan tidak mencerminkan realitas pasar modal Indonesia. Pasalnya, lembaga serupa lain seperti FTSE Russell merespons secara sangat positif langkah-langkah reformasi yang dijalankan OJK dan SRO.
FTSE mempertahankan status Indonesia di Secondary Emerging Market tanpa memasukkan Indonesia ke dalam Watch List, karena mereka mengapresiasi transparansi data investor, ketentuan free float, dan pengawasan bursa yang makin solid.
Hans menilai kondisi ini menjadi kesempatan emas selama enam bulan ke depan untuk membuktikan secara empiris bahwa pasar modal Indonesia berfundamental kokoh, tumbuh positif, dan sangat layak berada di kategori Emerging Market.
"Oleh karena itu, pengumuman konsultasi dari MSCI ini terasa kontras dan tidak sejalan dengan apresiasi objektif yang telah diberikan oleh lembaga indeks global lainnya seperti FTSE," ungkapnya.
Tak hanya itu, secara kapitalisasi pasar, Pasar Modal kita sudah besar sehingga tidak layak bila diturunkan ke posisi 'stand alone' yang dihuni oleh pasar-pasar modal negara yang masih kecil kapitalisasinya.
"Sangat tidak layak dan sangat tidak realistis. Dari kriteria kuantitatif MSCI sendiri, syarat minimal untuk berada di Emerging Market adalah memiliki setidaknya 3 saham yang memenuhi kriteria Standard Index. Indonesia saat ini memiliki 9 saham yang jauh melampaui standar tersebut. Dari sisi makroekonomi, Indonesia adalah salah satu kekuatan ekonomi terbesar di kawasan dengan pertumbuhan di atas 5% dan inflasi yang sangat terkendali," tukasnya.
Menurut Hans menyamakan atau menurunkan kelas pasar modal Indonesia ke kategori Standalone Market yang umumnya diisi oleh pasar-pasar yang relatif terisolasi atau berukuran sangat kecil adalah hal yang hampir tidak mungkin dan tidak proporsional.
"Ukuran pasar, tingkat likuiditas harian, dan kedalaman industri keuangan kita jauh melampaui kriteria Standalone maupun Frontier Market," tambahnya.
Mengutip catatan Bursa Efek Indonesia (BEI), kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 15 Oktober mencapai US$ 572 miliar. Di level Asia Tenggara, IHSG berada di peringkat kedua, hanya kalah dari bursa saham Singapura.
Selain itu, sudah ada 1.017 perusahaan terbuka yang mencatatkan sahamnya. Dari total 1.017 entitas tercatat tersebut, sebanyak 956 perusahaan merupakan emiten saham aktif yang memiliki kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala, sedangkan sebagian efek lainnya mencakup Exchange Traded Fund(ETF), Real Estate Investment Trust (DIRE), dan waran terstruktur.
(igo/ara)









































