Berdasarkan Pengumuman No. 01/PANSELCAKASN/07/2019 tentang Seleksi Terbuka Anggota KASN Tahun 2019-2024 yang ditandatangani Menteri PANRB Syafruddin, pendaftaran dimulai tanggal 11-22 Juli 2019 secara online.
"Pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://daftar.menpan.go.id atau menu "Daftar" pada halaman utama situs https://www.menpan.go.id," bunyi pengumuman itu seperti dikutip Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pengin Jadi Rektor UI? Begini Cara Daftarnya |
Beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus berusia paling rendah 50 tahun pada saat mendaftarkan diri serta berpendidikan minimal S2 di bidang administrasi negara, manajemen sumber daya manusia, kebijakan publik, ilmu hukum, ilmu pemerintahan, dan/atau S2 bidang lain yang memiliki pengalaman di bidang manajemen sumber daya manusia.
Pelamar juga harus melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) selama 2 tahun.
Di samping itu, pelamar tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin berpartisipasi dalam seleksi ini harus mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian dari instansinya.
Dokumen kelengkapan yang diperlukan dapat diunggah dalam bentuk softcopy melalui situs pendaftaran, sedangkan berkas administrasi hard copy dikirimkan melalui pos kepada Panitia Seleksi Anggota KASN di Kantor Kementerian PANRB. Berkas dokumen diterima paling lambat pada 25 Juli 2019 pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Sri Mulyani 'Jungkir Balik' Atur PNS Pajak |
(fdl/eds)