Jalur khusus itu antara lain untuk lulusan cum laude dan diaspora. Pemerintah sengaja memberikan kuota khusus bagi mereka di luar lowongan reguler. Berikut jalur khusus yang dibuka pada CPNS 2019:
Jalur khusus bagi lulusan cumlaude untuk formasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jalur khusus bagi diaspora atau anak bangsa yang berkarier di luar negeri untuk formasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jalur khusus bagi pelamar disabilitas untuk formasi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jalur khusus bagi putra-putri Papua dan Papua Barat untuk formasi di pemerintah pusat.
Jalur khusus bagi pegawai lainnya yang bersifat strategis untuk formasi di pemerintah pusat.
Jalur khusus bagi atlet berprestasi.
Untuk sistem rekrutmennya juga dibagi menjadi empat, yaitu sistem rekrutmen melalui talent scouting, regular, professional, dan inclusion.
Untuk atlet berprestasi sendiri termasuk dalam sistem rekrutmen inclusion. Sedangkan, untuk diaspora masuk dalam sistem rekrutmen professional bersama dengan pegawai setara PNS atau PPPK. (zlf/zlf)