Nantinya, oknum tersebut akan membuat SK palsu sehingga seolah-olah si korban ini benar-benar berhasil diangkat menjadi PNS lewat jalur instan. Si korban pun akan dimintai sejumlah uang sesuai kesepakatan untuk membayar jasa karena telah dibantu menjadi PNS, padahal itu penipuan.
"Mereka dijanjikan oleh entah itu oknum, entah itu orang di luar sana, dijanjikan ini lho buktinya, silahkan mulai kerja," ujar kata Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepadai detikcom, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Menurutnya modus penipuan semacam ini banyak terjadi dan tentu saja SK palsu tersebut mengatasnamakan BKN agar seolah-olah tampak resmi guna menjerat korbannya.
"Banyak sekali SK-SK palsu yang mengatasnamakan BKN, bahwa dia diterima sebagai ini, dengan pangkat ini, gaji ini, mulai bekerja tanggal segini. SK-nya terlihat sangat resmi," tambahnya.