Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan aturan tersebut merupakan evaluasi dari tahun lalu, ketika pada beberapa kota atau kabupaten tidak ada peserta yang lolos.
"Tidak (menurunkan kualitas), karena ada soal radikalisme masuk. Jadi isu-isu kebangsaan. Kalau tidak, kemarin tuh sampai ada beberapa kabupaten atau kota nggak ada yang lulus. Kan kasihan juga kami butuh pegawai tapi dari hasil tes itu soalnya ketinggian. Makanya kemudian diubah, soal wawasan kebangsaan, Pancasila, ancaman secara umum tentang radikalisme," kata Tjahjo di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Terkait keluhan mengenai website pendaftaran yang sulit diakses, Tjahjo mengaku terus melakukan pembenahan. Dia menyebut hingga saat ini tidak ada masalah berarti dalam sistem pendaftaran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(toy/ang)