Sebanyak 272.607 peserta CPNS mengikuti proses masa sanggah. Dari jumlah itu, 28.254 peserta di antaranya dinyatakan lulus administrasi dengan status memenuhi syarat (MS).
Masa sanggah merupakan waktu di mana para peserta CPNS bisa mengajukan sanggahan bila merasa ada kejanggalan dari hasil seleksi administrasi yang diumumkan oleh instansi tempatnya mendaftarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Sebanyak) 28.254 sanggahan dijawab menjadi MS," ungkap Paryono.
Kemudian, kata Paryono, para pelamar CPNS yang lolos administrasi masih perlu menunggu jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh instansi masing-masing.
"Sekarang pelamar tinggal tunggu pengumuman waktu pelaksanaan SKD. Untuk tanggal dan tempat nanti masing-masing instansi yang akan mengumumkan," tuturnya.
Klik halaman selanjutnya soal simulasi tes CPNS
Simak Video "Video: Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni, PPPK Oktober 2025"
[Gambas:Video 20detik]