Untuk melihat hasil pengumuman kelulusan CPNS 2019, silakan untuk membuka website pada masing-masing laman instansi yang dilamar.
"Untuk melihat silakan langsung ke web instansi masing-masing," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi peserta yang tidak lolos dan tidak terima dengan hasil akhir, dapat mengajukan sanggahan dalam rentang waktu tiga hari setelah hasil seleksi diumumkan oleh instansi tempat mendaftar.
"Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali dengan masa sanggahan 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019," ucap Paryono.
(fdl/fdl)