Terkait formasi kosong, ada 3 formasi yang tidak ada pelamarnya. Kemudian ada juga 33 formasi yang pelamarnya tidak memenuhi syarat administrasi.
"Dan tidak ada yang lulus passing grade sebanyak 24 formasi," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wisnu memang tidak menjelaskan formasi apa saja yang kosong, namun ia menjelaskan soal masa sanggah bagi yang merasa kurang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah.
Waktu sanggah yaitu tanggal 1-3 November 2020 dengan menggunakan aplikasi SSCN BKN. Caranya, peserta dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCN masing-masing peserta, menu sanggah akan tersedia di akun SSCN. Selanjutnya peserta dapat mengikuti petunjuk yang tersedia dalam laman menu sanggah.
"Tanggal berakhir sanggah, jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka menu tombol 'Ajukan Sanggah' pada Aplikasi SSCN BKN akan otomatis hilang. Objek sanggah yang dapat diajukan adalah Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT," jelas Wisnu.
Di akhir keterangan tertulisnya, Wisnu menjelaskan pengumuman selengkapnya dapat diakses pada link https://s.id/PengumumanAKHIRCPNS2019 .
(alg/hns)