Ini Persyaratan CPNS 2021 yang Formasinya Segera Diumumkan

Ini Persyaratan CPNS 2021 yang Formasinya Segera Diumumkan

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 17 Mar 2021 10:27 WIB
Rangkaian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 kembali dilanjutkan. Tes dilakukan dengan protokol kesehatan ketat terkait pandemi COVID-19.
Foto: Agung Pambudhy

Jumlah kebutuhan dalam Rencana penetapan kebutuhan ASN 2021 sesuai surat MenPAN RB nomor B/1379/M.SM.01.00/2020. Untuk jumlah rencana penetapan dihitung hingga 2 Maret 2021 belum termasuk instansi pemerintah di Papua dan Papua Barat.

Dengan waktu yang makin mepet, persyaratan CPNS 2021 harus segera disiapkan. Syarat dan dokumen bisa melihat kembali ketentuan dalam CPNS 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

A. Syarat umum CPNS 2021

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

ADVERTISEMENT

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan ketentuan lebih lanjut akan diumumkan dalam portal SSCASN

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan atau tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/siswa sekolah ikatan dinas pemerintah

6. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan yang dilamar

8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

B. Dokumen CPNS 2021 yang harus disiapkan

1. Scan KTP asli

2. Pas foto

3. Swafoto

4. Ijazah

5. Transkrip nilai asli

6. Dokumen pendukung lain yang menjadi syarat tiap instansi.

Semua dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan CPNS 2021 sebaiknya discan, bukan hanya KTP asli. Ukuran soft file maksimal hasil scan dokumen adalah 200 kb.


(toy/ara)

Hide Ads