Meski belum diketahui secara pasti waktu pendaftarannya, masyarakat yang berminat menjadi abdi negara bisa mengecek dahulu persyaratan umum pendaftaran CPNS 2021 ini. Berikut syaratnya menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021:
a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
d. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat
politik praktis
f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
i. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
(acd/ara)