Seleksi dengan metode CAT sebelumnya diatur dalam Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019, diubah menjadi Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN tanggal 29 Maret 2021.
Perubahan prosedur penyelenggaraan seleksi CAT BKN, salah satunya penambahan spesifikasi teknis berupa kamera dan sistem operasi minimal yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta. Itu dilakukan untuk menyesuaikan perubahan kondisi dan kebutuhan.
Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan prosedur seleksi CAT BKN lewat Peraturan BKN ini mencakup tahapan persiapan seleksi, pelaksanaan seleksi, dan pelaporan seleksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penambahan spesifikasi teknis berupa kamera yang harus tersedia pada komputer yang digunakan peserta, Paryono menjelaskan itu dalam rangka melaksanakan pengawasan terhadap peserta ujian.
"Betul, karena kamera tersebut akan meng-capture wajah orang yang sedang mengerjakan soal tersebut," terangnya saat dikonfirmasi detikcom.
Kata dia hal di atas berlaku untuk seleksi yang menggunakan metode CAT BKN. "Kalau yang menggunakan CAT BKN iya, karena kalau PPPK Guru itu pakai UTBK Kemdikbud," tambah Paryono.
(toy/ara)