Viral Dugaan Manipulasi Tes Wawancara CPNS 2021, Ini Cara Lapornya

ADVERTISEMENT

Viral Dugaan Manipulasi Tes Wawancara CPNS 2021, Ini Cara Lapornya

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 28 Des 2021 11:42 WIB
Tes CPNS di Kabupaten Bandung
Ilustrasi/Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta -

Belum lama ini di media sosial Twitter ramai beredar informasi mengenai dugaan manipulasi tes wawancara calon pegawai negeri sipil (CPNS). Dugaan manipulasi ini terjadi pada tahap seleksi wawancara & micro teaching.

Dugaan ini didukung dengan adanya sebuah infografis memperlihatkan adanya gap nilai wawancara & micro teaching yang sangat jenjang antara peserta yang lolos dan tidak lolos tes.

Menurut akun Twitter yang melaporkan kejadian tersebut, dikatakan bahwa nilai peserta yang tidak lolos dijatuhkan habis-habisan di wawancara & micro teaching, sementara nilai peserta dari internal kampus didongkrak bukan main.

Lapor Dugaan Manipulasi

Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan laporan dugaan kecurangan seleksi CPNS bisa diadukan melalui website lapor.go.id atau sosial media Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau ada potensi kecurangan ini sangat kami harapkan masyarakat melaporkan ke kanal lapor.go.id yang tersedia selama 24 jam," kata Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/11/2021).

Suharmen menyebut laporan yang dibuat harus menyertakan bukti yang mendukung. Identitas pelapor juga harus jelas dan disertai lokasi hingga waktu terjadinya tindak kecurangan.

"Setiap laporan bukan surat kaleng, harus ada identitas jelas sehingga ini bukan sesuatu yang memojokkan orang," tuturnya.

Meski saat melaporkan kecurangan harus menyertakan identitas, BKN menjamin identitas pelapor tetap terjaga alias rahasia. "BKN akan jaga kerahasiaan pelapor," katanya.

Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi BKN tersebut akan segera ditindaklanjuti. Jika tidak, maka Deputi Layanan Publik Kementerian PAN-RB akan mengingatkannya.

"Kalau ada laporan yang belum ditindaklanjuti BKN, nanti Deputi Layanan Publik Kementerian PAN-RB akan bantu mengingatkan ke BKN," tandasnya.

Adapun aduan yang masuk akan diproses oleh BKN untuk selanjutnya diselidiki. Setelah proses selesai, BKN akan memberikan respons kepada masyarakat yang mengirimkan aduan. Aduan ini ditinjau oleh Presiden, Kepala BKN, Sekretaris Utama BKN, dan Inspektur BKN.

Selain itu, pelamar CPNS yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama dikonfirmasi terpisah mengatakan pelaporan bisa dilakukan melalui laman BKN.

"Lapor kecurangan bisa lewat https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn," ujarnya.

Lihat juga video '252 CPNS Didiskualifikasi karena 'Main Mata' dengan BKN':

[Gambas:Video 20detik]



(ara/ara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT