CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya

Dike Rani Feirisa - detikFinance
Rabu, 13 Sep 2023 13:00 WIB
CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya/Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Salah satu instansi yang turut membuka formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Berikut informasi tentang CPNS Kemenkumham.

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham akan dimulai bersamaan dengan instansi lainnya, yaitu pada tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023 merujuk pada jadwal seleksi CPNS yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/BKS.04.01/SD/K/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023.

Kemenkumham juga sudah mengumumkan formasi CPNS pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2023 dan juga formasi PPPK. Sebelum mengikuti pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2023, ada baiknya untuk mengetahui informasi-informasi terkait seleksi CPNS Kemenkumham 2023.

Lantas, apa saja formasi, syarat daftar, dokumen persyaratan, cara daftar, hingga link pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2023?

Formasi CPNS Kemenkumham 2023

Formasi CPNS 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah diumumkan melalui unggahan Instagram @kemenkumhamri.

Dilansir dari Instagram @kemenkumhamri, Rabu (13/9/2023), berikut formasi yang dibutuhkan oleh Kemenkumham pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023.

  • 1.015 CPNS yang terdiri dari penjaga tahanan dan dosen (alokasi unit pusat dan kanwil)
  • 1.563 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan (alokasi unit pusat)

Syarat Daftar Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

Saat ini Kemenkumham belum merilis persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS Kemenkumham 2023. Namun, terdapat persyaratan umum pendaftaran seleksiCPNS dan PPPK berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021, yaitu:

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan seleksi CPNS Kemenhub akan diumumkan pada tanggal 16 s.d 30 September mengacu pada jadwal seleksi CPNS yang dirilis oleh BKN.

Dokumen Persyaratan Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

Adapun dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti seleksiCPNSdan PPPK 2023 di Kemenhub berdasarkan dokumen persyaratanCPNSdan PPPK Kemenhub pada tahun 2021, yaitu:

1. Scan asli ijazah pendidikan

2. Scan asli transkrip nilai

3. Scan surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis tangan menggunakan huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint serta telah ditandatangani.

4. DRH yang sudah diisi serta diunduh melalui laman sscasn.bkn.go.id selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan pada DRH cetak kemudian ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

5. DRH ditempel pas foto terbaru mengenakan pakaian formal dan latar belakang merah.

6. Surat pernyataan 5 poin dan surat pengabdian yang ditandatangani di atas meterai Rp10.000.

7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku hingga 1 Februari.

8. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah.

9. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari dokter yang berstatus PNS, dokter yang bekerja di unit kesehatan pemerintah, atau pejabat berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan oleh pengujian zat narkoba.

10. Bukti pengalaman kerja yang sah dan telah dilegalisir oleh pejabat berwenang bagi peserta yang telah memiliki pengalaman kerja.

11. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang merah

Link Daftar CPNS Kemenkumham 2023

Pendaftaran seleksi CPNS Kemenkumham 2023 akan dilakukan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. detikers dapat melakukan pendaftaran pada link di bawah ini.
https://sscasn.bkn.go.id/

Cara Daftar Seleksi CPNS Kemenkumham 2023

1. Buat akun SSCASN di situs daftar-sscasn.bkn.go.id

2. Ikuti langkah-langkahnya sampai terdapat informasi konfirmasi dan tampilan "Pendaftaran selesai" di layar

3. Setelah itu, login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar

4. Daftarkan diri pada situs SSCASN sesuai dengan formasi yang ingin dilamar

5. Unggah dokumen sesuai dengan formasi yang ingin dilamar

6. Apabila sudah selesai, detikers dapat cek atau periksa resume kembali dan akhiri pendaftaran

7. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Demikian informasi tentang CPNS Kemenkumham 2023, mulai dari formasi, syarat, dan cara daftarnya.




(fdl/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork