CPNS Kejaksaan 2023 Sudah Dilamar 42.337 Orang

CPNS Kejaksaan 2023 Sudah Dilamar 42.337 Orang

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 04 Okt 2023 17:12 WIB
Hari Bhakti Adhyaksa 2022 jatuh pada tanggal 22 Juli nanti. Hari Bhakti Adhaykasa adalah sebutan lain untuk peringatan HUT Kejaksaan Republik Indonesia.
Foto: https://www.kejaksaan.go.id/
Jakarta -

Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 masih dibuka. Salah satu instansi yang diminati oleh para pelamar ialah Kejaksaan. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB, jumlah pelamar submit yang mengikuti seleksi CASN Kejaksaan sudah sebanyak 30.061 orang.

Jumlah pelamar submit ke Kejaksaan itu setara dengan 20,2 persen dari total pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CASN. Dalam rekrutmen tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun.

Perinciannya, sebanyak 2 ribu formasi jaksa, 1.446 formasi petugas barang bukti, 2.142 formasi pengelola penanganan perkara, dan 2.258 formasi penjaga tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua lembaga lain yang juga menjadi incaran pencari kerja adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai tanggal 3 Oktober, total pendaftar CASN sudah mencapai 715.925 pelamar dengan pelamar submit sebanyak 149.062 orang.

Per 4 Oktober pukul 12.00 WIB, jumlah pelamar submit ke Kejaksaan RI telah bertambah menjadi 42.337 orang. Tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Korps Adhyaksa sejalan dengan besarnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

Survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang digelar pada 25 Agustus hingga 3 September 2023 mengungkapkan, Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76 persen.

"Ada 76 persen responden yang percaya kerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida.

Menanggapi hasil survei tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

"Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekedar meraih. Untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran," kata Burhanuddin.

Kejaksaan dinilai berada pada periode keemasan. Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan berhasil menangani berbagai kasus megakorupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kejaksaan Agung berhasil menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp152,5 triliun dan USD61,49 juta. Dari situ, Kejaksaan berhasil menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp42,7 triliun dan USD61,95 juta. Kejaksaan juga berhasil mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.

Dalam menghadirkan keadilan untuk masyarakat, Kejaksaan juga mengambil inisiatif untuk mengedepankan restorative justice. Dalam kurun waktu 2020 hingga awal Oktober 2023 ini, Kejaksaan berhasil menyelesaikan perkara berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 3.895 perkara. Atas keberhasilannya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice.


Hide Ads