Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hari ini Rabu (16/10/2024) mulai dilaksanakan. Tes ini wajib diikuti seluruh CPNS 2024 setelah melewati tahapan seleksi administrasi yang sudah diumumkan oleh masing-masing instansi.
Melansir situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), peserta diwajibkan datang satu jam sebelum waktu seleksi yang telah ditentukan.
Tes SKD CPNS
Dalam tes SKD CPNS 2024 ini terdapat 3 tes yang diikuti meliputi sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang di dalamnya terdapat materi nasionalisme, bela negara, pilar negara, integritas, dan bahasa negara.
- Tes Intelegensia umum (TIU) yang di dalamnya terdapat materi kemampuan numerik, kemampuan verbal, dan kemampuan figural
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang di dalamnya terdapat materi pelayanan public, jejaring kerja, sosial budaya, professionalisme, anti radikalisme, dan teknologi informasi dan komunikasi.
Beberapa peraturan dan ketentuan juga harus diperhatikan peserta yang mengikuti SKD CPNS 2024, ada tiga barang yang wajib dibawa saat tes SKD ini.
Tiga Barang yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2024
1. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP/ Kartu Keluarga asli.
2. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak.
3. Alat tulis pribadi yakni pensil kayu.
Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2024
1. Kemeja putih polos tak bercorak.
2. Celana panjang atau rok yang ketentuannya di bawah lutut berwarna hitam (tidak boleh berbahan jeans).
3. Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan).
4. Sepatu tertutup berwarna hitam.
Demikian ketentuan untuk mengikuti SKD CPNS 2024 yang sudah dimulai hari ini, termasuk barang-barang yang harus dibawa.
Simak: Pendaftaran CPNS Kini Diperpanjang dan Boleh Pakai Meterai Tempel
(fdl/fdl)