Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan bantuan subsidi gaji untuk pekerja nonkritikal yang terdampak PPKM level 4. Berikut ini kriteria dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut.
(/)
Video 20Detik
Cek! Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Upah Pemerintah
Rabu, 21 Jul 2021 21:33 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN