Direktur Eksekutif Institute for Development Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad prihatin karena salah satu penjaga gawang dari pemeriksa keuangan pemerintah tersangkut kasus korupsi. Kejadian ini dinilai dapat menjadi cerminan buruk terhadap status pemeriksaan di lembaga pemerintah.
"Kita turut prihatin karena salah satu penjaga gawang dari penegakan hukum terutama dalam bidang pemeriksaan keuangan itu menjadi tersangka karena posisi mereka sangat strategis dengan undang-undang mengenai pemeriksaan keuangan. Ini akan menjadi preseden buruk terhadap status pemeriksaan dari lembaga pemerintah," kata Tauhid dalam pernyataannya, Jumat (3/11/2023).
Adanya kasus ini pada gilirannya disebut akan menurunkan kepercayaan terhadap hasil pemeriksaan keuangan pemerintah. Status wajar dengan pengecualian (WDP) hingga wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa dimanipulasi.
"WDP, WTP, atau status-status lain saya kira ini menjadi cerminan bahwa dengan status-status pemeriksaan yang dibuat BPK akan menjadi semu atau mungkin menjadi mati secara perlahan. Katakanlah secara jelas, secara konkret di mata masyarakat ini menurunkan kepercayaan pemerintah pada akhirnya," ucapnya.
Terpisah, Director Political Economy & Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan kasus yang menimpa Achsanul Qosasi terlah merusak reputasi BPK sebagai lembaga independen. Ia mendukung semua anggota tim audit BPK lainnya diperiksa.
"Rezim ini begitu sangat rusak. Anggota BPK yang seharusnya mengamankan uang negara malah ikut merampok uang negara. Mereka pantas dihukum berat!," tegasnya.
Anthony meminta kepada Kejagung agar pejabat tinggi lainnya yang sempat disebut dalam persidangan segera diperiksa hingga ditangkap atau ditahan jika memang bersalah. Kemungkinan masih adanya keterlibatan pihak lain sangat besar.
"Mungkin Achsanul Qosasi tidak sendiri. Karena itu, periksa kemungkinan keterlibatan semua anggota tim audit BPK lainnya," pintanya. (aid/hns)