Prabowo Bahas Kelanjutan Kerja Sama Tangkap Simpan Karbon dengan PM Singapura

Prabowo Bahas Kelanjutan Kerja Sama Tangkap Simpan Karbon dengan PM Singapura

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Nov 2024 13:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong (Eva/detikcom).
Foto: Presiden Prabowo Subianto bertemu Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong (Eva/detikcom).
Jakarta - Indonesia terus mengoptimalkan potensi proyek tangkap simpan karbon alias Carbon Capture Storage (CCS). Singapura menjadi salah satu negara yang memiliki minat untuk mengembangkan proyek tersebut.

Presiden Prabowo Subianto mulai membahas lanjutan kerja sama proyek tersebut dengan PM Singapura Lawrence Wong. Pembahasan dilakukan saat kunjungan kenegaraan Wong untuk menemui Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Prabowo bilang Indonesia akan menindaklanjuti kerja sama tangkap simpan karbon dengan Singapura.

"Kami juga sepakat menindaklanjuti kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon, carbon capture storage," ungkap Prabowo usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Senada, Lawrence Wong mengatakan potensi kerja sama antara Singapura dan Indonesia soal simpan tangkap karbon memang dibahas dalam pertemuan hari ini. Dia mengatakan proyek energi bersih bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru bagi kedua negara.

"Kami juga berdiskusi tentang bagaimana kita bekerja sama di sektor energi bersih dan keberlanjutan. Ini akan menjadi mesin pertumbuhan baru bagi negara kita, terutama saat kita mewujudkan proyek penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas di tahun-tahun mendatang," tegas Wong.

Dalam catatan detikcom, pada Februari 2024 yang lalu, Singapura sudah meneken komitmen letter of intent (LOI) dalam rangka kegiatan Carbon Capture and Storage (CCS) cross border dengan Indonesia. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wakil Sekretaris (Industri) Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura Keith Tan dengan perwakilan Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

Dalam LOI tersebut, Indonesia dan Singapura menegaskan pentingnya CCS sebagai metode dekarbonisasi, dan potensi CCS untuk mendukung kegiatan industri yang berkelanjutan dan menciptakan peluang ekonomi baru. Salah satu poinnya juga menyebut soal potensi ekspor impor karbon di Indonesia.

(hal/fdl)