Kajian Anggito Mentah, Pemerintah Gaet Lagi 3 Universitas Bahas BBM

Kajian Anggito Mentah, Pemerintah Gaet Lagi 3 Universitas Bahas BBM

- detikFinance
Senin, 06 Feb 2012 13:58 WIB
Kajian Anggito Mentah, Pemerintah Gaet Lagi 3 Universitas Bahas BBM
Jakarta - Pemerintah kembali menggaet tiga universitas yakni ITB, UI, dan Unpad untuk membahas soal pembatasan BBM. Setelah tahun lalu mementahkan kajian tiga universitas tersebut yang diketuai Anggito Abimanyu.

Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan, tim pengkajian tiga universitas tersebut sedang dikebut dalam 2 minggu dan diharapkan selesai pada 8 atau 9 Februari 2012.

"Waktu dengan Pak Anggito tidak ada gas, sekarang ada gas," kata Evita di Hotel Four Season, Jakarta, Senin (6/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang saat ini pemerintah memasukkan rencana konversi BBM ke BBG dalam rangka menekan subsidi BBM. Adapun opsi yang bakal dikaji adalah pembatasan konsumsi BBM subsidi atau kenaikan harga BBM subsidi. Semuanya ini dilakukan dengan adanya kebijakan konversi BBM ke BBG.

"Jadi ada tiga, bagaimana kalau pembatasan, kalau gas (BBG) masuk bagaimana. Opsi lain juga dikaji, apakah subsidi dikurangi atau diubah menjadi floating," jelas Evita.

Jadi ketiga opsi tersebut juga disertai oleh kajian dampak sosialnya ke masyarakat. Sebelum akhir Februari 2012, hasil kajian tersebut akan diserahkan ke DPR.

Soal kajian tiga universitas tersebut, kita ketahui, tahun lalu pemerintah menunjuk Anggito Abimanyu sebagai Ketua Tim Pengawasan kebijakan pembatasan BBM subsidi dari konsorsium gabungan 3 universitas yakni Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Indonesia (UI).

Namun ternyata hasil kajian Anggito tidak ada yang dijalankan sama sekali oleh pemerintah. Sehingga kebijakan pembatasan BBM subsidi di 1 April 2011 dibatalkan.

Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk membatasi konsumsi BBM subsidi dengan melarang mobil di Jawa-Bali menggunakan BBM subsidi mulai 1 April 2012. Namun rencana ini ditolak oleh Komisi VII DPR. Pemerintah pun mengisyaratkan kenaikan harga BBM atau pemberian subsidi konstan ke BBM jenis premium sehingga harganya bisa naik turun alias mengambang (floating).


(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads