Ini 3 Syarat Rizal ke Freeport Bila Mau Lebih Lama Gali Emas di RI

Ini 3 Syarat Rizal ke Freeport Bila Mau Lebih Lama Gali Emas di RI

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2015 17:05 WIB
Ini 3 Syarat Rizal ke Freeport Bila Mau Lebih Lama Gali Emas di RI
Jakarta - Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memberikan 3 (tiga) syarat ke PT Freeport Indonesia, bila ingin lebih lama beroperasi di Grasberg, Papua.

Syarat tersebut dia ungkapkan dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Pertama, Rizal meminta kenaikan royalti untuk emas dan tembaga yang diproduksi Freeport dari tambang Grasberg di Papua. Royalti sebesar 1% untuk emas dinilainya terlalu kecil, idealnya paling tidak 6%. Begitu juga royalti tembaga, perlu ditambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau Freeport bayar royalti 6-7% dari sebelumnya 1%," kata Rizal dihadapan anggota DPR.

Namun, sebenarnya sudah 1 tahun lebih Freeport tidak lagi bayar royalti emas 1%. Sejak Agustus 2014, perusahaan asal Amerika Serikat ini telah membayar royalti emas naik dari sebelumnya 1% menjadi 3,75%. Sedangkan tembaga naik dari sebelumnya 3,5% menjadi 4%, dan perak dari 1% menjadi 3,25%.

Syarat kedua, Rizal menuntut Freeport mengolah limbah dari tambang Grasberg dengan baik supaya tidak mencemari lingkungan. "Bereskan limbah tailing. Di Teluk Meksiko, BP (British Petroleum) menumpahkan minyak, pemerintah Amerika Serikat hukum dia denda US$ 30 miliar. Tapi di Indonesia perusahaan asing seenak-enaknya karena pejabat bisa dilobi, semua bisa diatur," tuturnya.

Tudingan ini dibantah manajemen Freeport Indonesia. Freeport menegaskan limbah tailing tersebut tidak beracun dan tidak membahayakan masyarakat.

Ketiga, Rizal mendesak Freeport McMoRan (induk usaha Freeport) segera melakukan divestasi saham PT Freeport Indonesia alias pelepasan sebagian kepemilikannya supaya BUMN bisa ikut ‎memiliki PT Freeport Indonesia. "Freeport mencla-mencle soal divestasi. Newmont saja sudah divestasi. Jadi percepat proses divestasi supaya BUMN kita bisa masuk," ungkapnya.

Terkait divestasi, Freeport memastikan pada 14 Oktober ini mulai melepas 10,64% sahamnya. Freeport sudah melepas sahamnya ke pemerintah pusat sebesar 9,36%. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, saham pertama kali harus ditawarkan ke pemerintah pusat, bila selama 90 hari kerja ditawarkan tidak dibeli pemerintah, Freeport kemudian menawarkan sahamnya ke Pemda Papua, bila tak dibeli selanjutnya ditawarkan ke BUMN/BUMN, lalu selanjutnya ke swasta nasional.

Menurut Rizal, ini adalah saatnya pemerintah Indonesia menuntut keuntungan lebih besar kepada Freeport. Sebab, situasi Freeport saat ini sedang terjepit, nilai valuasinya turun 25% dibanding 2010 akibat kerugian investasi di Teluk Meksiko. ‎Mereka akan melakukan apapun untuk mempertahankan kontraknya di Indonesia, harusnya ini dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia.

‎"Freeport sekarang lagi kepepet karena nilai valuasi turun seperempat dibanding 2010. Rugi besar US$ 14 miliar di Teluk Meksiko karena nggak dapat minyak, makanya andalan (pendapatan) satu-satunya di Indonesia, makanya mereka lobi apapun supaya kontraknya diperpanjang. Saya bilang ke Presiden untuk jadikan ini sebagai momentum," tutupnya.

(rrd/rrd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads