"Sejauh ini perjanjian itu belum ada tindak lanjut," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Dwi mengatakan, kerja sama tersebut awalnya terdapat diskon harga minyak sebesar 15% dari Sonangol EP, namun karena ada syarat yang tidak bisa dipenuhi yakni pembentukan perusahaan trader minyak bersama, akhirnya diskon tersebut tidak bisa didapat, sehingga Pertamina membeli minyak dari Sonangol dengan sistem Business-to-business.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Pertamina pernah membeli minyak mentah dari Sonangol sebanyak 950.000 barel/bulan selama 6 bulan.
Terkait kasus hukum yang membelit pemilik Sonangol EP, Sam Pa di China, Dwi menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan Pertamina.
"Tidak ada hubungannya dengan Pertamina, itu sebatas hubungan bisnis biasa," tutup Dwi.
(rrd/hen)











































