Meski demikian, revisi tersebut tidak mengutak-atik ketentuan, yang mewajibkan setiap pelaku usaha niaga (trader) gas bumi membangun infrastruktur bila ingin memperoleh alokasi gas bumi.
Permen 37/2015 tetap melarang penjualan gas melalui 'calo' atau trader, jadi tidak boleh lagi penjualan gas dari produsen ke pengguna harus melewati pihak yang berlapis-lapis sebagai trader. Ini yang membuat tata niaga gas di Indonesia tidak efisien, dan harganya mahal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita revisi untuk memberi kesempatan badan usaha swasta yang punya infrastruktur untuk mendapat alokasi gas. Yang nggak punya (infrastruktur) nggak bisa dapat alokasi gas, harus punya infrastruktur," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Wirarmaja Puja, dalam jumpa pers di Gedung Migas, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Revisi Permen 37/2015 hanya mengubah ketentuan prioritas penerima alokasi gas bumi. Permen hasil revisi memberi peluang lebih besar bagi badan usaha milik swasta untuk memperoleh alokasi gas. Tetapi, penerima alokasi gas harus punya infrastruktur gas bumi yang mumpuni.
"Yang berubah (dari Permen 37/2015) adalah prioritas alokasi gas, tadinya BUMN dan BUMD, itu kita ubah jadi BUMN, BUMD, swasta sepanjang memiliki atau menguasai infrastruktur," pungkas Wirat.
Sebagai informasi, saat ini Indonesia masih kekurangan infrastruktur gas bumi, sehingga gas bumi yang merupakan sumber energi murah dan ramah lingkungan masih terbatas pemanfaatannya.
Indonesia setidaknya membutuhkan infrastruktur pipa gas sepanjang 15.000 km, namun saat ini baru sekitar 6.000 km yang sudah terbangun.
Ada sekitar 60 perusahaan trader gas di Indonesia, tapi hampir semuanya tak punya infrastruktur, hanya bertindak sebagai calo saja tanpa modal, alias bermodal kertas saja. Trader ini membuat rantai pasokan gas menjadi panjang, harga gas di Indonesia menjadi tidak efisien.
Karena itu, Kementerian ESDM kini mewajibkan semua trader gas untuk membangun infrastruktur agar manfaat gas bumi bisa lebih dirasakan banyak orang, harga gas juga menjadi lebih murah. Dengan gas yang lebih murah, industri bisa lebih berdaya saing, harga listrik juga bisa lebih murah. (wdl/wdl)