Lantas, bagaimana respons Pertamina terhadap rencana itu? Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, menyatakan sejauh ini pihaknya masih mengikuti aturan pemerintah dengan menggunakan skema KPBU.
"Sejauh ini masih skemanya KPBU. Kita akan laksanakan sesuai yang diputuskan seperti skema yang ditetapkan, " ungkap Dwi Soetjipto di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (11/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya juga mengatakan, bahwa dalam proyek tersebut Pertamina hanya berfungsi sebagai pengawas.
"Yang penting kita bisa kawal mana yang terbaik untuk proyek itu, untuk negara," tuturnya.
Proyek New Grass Root Refinery (GRR) Bontang berkapasitas produksi 300.000 barel per hari (bph). Proyek ini membutuhkan dana investasi kurang lebih sebesar US$ 12 miliar. Kalau ini menjadi penugasan Pertamina, BUMN perminyakan ini harus menyiapkan dana sekitar US$ 3-4 miliar hingga proyek selesai di 2022-2023. (hns/hns)











































