Produksi batu bara China yang mencapai 3,6 miliar ton per tahun sudah terpangkas 4,2% atau sekitar 151 juta ton. Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah China untuk mengerek naik harga batu bara, membantu industri batu bara di dalam negeri mereka.
"Kenaikan harga batu bara dalam beberapa bulan terakhir ini lebih banyak didorong oleh kebijakan pemerintah China yang menurunkan produksi batu bara mereka yang juga untuk menolong industri batu bara domestik mereka," kata Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, kepada detikFinance di Jakarta, Senin (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Hendra memperkirakan bahwa tren kenaikan harga ini tidak akan bertahan lama. Meroketnya harga batu bara membuat biaya produksi listrik di China juga naik. Kalau biaya produksi listrik mahal, tentu akan menurunkan daya saing industri.
Maka pemerintah China kemungkinan tidak akan melanjutkan kebijakan pemangkasan produksi batu bara untuk mengefisienkan biaya produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang memerlukan batu bara sebagai bahan bakar.
"Besar kemungkinan pemerintah China akan meninjau kembali kebijakan tersebut karena PLTU di sana kesulitan dengan harga batu bara yang tinggi, oleh karena itu ada potensi harga komoditas akan terkoreksi," pungkas Hendra. (hns/hns)