Berdasarkan aturan baru Jonan ini, swasta diizinkan membangun kilang minyak. Kilang bukan lagi monopoli PT Pertamina (Persero). Swasta yang membangun kilang juga diizinkan memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sendiri.
Jika kilang swasta berdiri, tentu berpotensi merebut pasar Pertamina di dalam negeri. Sekarang Pertamina sedang menjalankan 4 proyek modifikasi kilang (Refinery Development Master Plan/RDMP) dan 2 proyek kilang baru (Grass Root Refinery/GRR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rahmad Hardadi, menyatakan bahwa pihaknya siap bersaing dengan kilang-kilang swasta. Hardadi optimistis Pertamina bisa mempertahankan pasar BBM di dalam negeri.
"Tentu akan terjadi kompetisi. Kompetisi kan bagus-bagus saja, dimana yang paling kompetitif yang memenangkan persaingan," kata Hardadi dalam Pertamina Energy Forum 2016 di Ritz Carlton PP, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Dia menambahkan, kilang-kilang Pertamina akan menjadi sangat efisien setelah dimodifikasi, begitu juga kilang-kilang baru yang berteknologi tinggi. BBM yang dihasilkan kilang Pertamina pada 2023 nanti sudah berkualitas tinggi, harganya bersaing. Maka sangat sulit bagi swasta untuk menyaingi Pertamina.
"Pertamina adalah the single player in Indonesia. Kompetensinya sangat bagus. Siapa pun pesaingnya kami tidak khawatir. Kami menyambut baik persaingan itu karena memacu kami lebih baik lagi," tegasnya.
Tapi agar persaingan sehat, Hardadi meminta swasta diperlakukan sama dengan Pertamina, mendapat hak dan diberi kewajiban yang sama. Misalnya Pertamina diminta mendistribusikan BBM sampai daerah-daerah terpencil, swasta juga harus dibebani tugas yang sama.
Swasta yang membangun kilang dan SPBU sendiri tidak boleh mendapat keistimewaan. "Tentu kalau Pertamina disuruh mendistribusikan ke seluruh Nusantara, pesaing juga harus dong. Harus fairness treatment, harapannya seperti itu," tutupnya. (hns/hns)