Sebagai konsekuensi dari perubahan skema ini, maka Pertamina harus menyiapkan dana investasi untuk kilang Bontang. Biaya investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan GRR Bontang mencapai US$ 14,5 miliar.
Berbeda dengan skema KPBU dimana Pertamina hanya menjadi penanggung jawab proyek yang tidak wajib ikut menyetorkan modal, skema penugasan mengharuskan Pertamina ikut memiliki saham di Kilang Bontang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dinamakan penugasan, bukan berarti menanggung semua (biaya investasi), Pertamina menanggung semampunya bekerja sama dengan investor. Bisa saja investor 70-80%, Pertamina 20-30%," kata Arcandra saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/12/2016).
Perubahan skema dari KPBU menjadi penugasan ini bertujuan untuk mempercepat proyek GRR Bontang. Arcandra yakin GRR Bontang yang berkapasitas produksi 300.000 barel per hari (bph) ditargetkan bisa diselesaikan 1,5 tahun lebih cepat kalau dijadikan penugasan untuk Pertamina, dan bisa selesai sebelum tahun 2023.
Sebab, pemilihan investor untuk GRR Bontang akan memakan waktu hingga 2 tahun kalau menggunakan skema KPBU. Dengan skema penugasan, proses yang sama hanya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan.
"Kalau melihat kebutuhan kita, sebaiknya penugasan. Kita ingin cepat, kalau KPBU lama, bisa makan waktu 24 bulan. Kalau penugasan paling 6-8 bulan," ucapnya.
Berkaca dari GRR Tuban, Pertamina dapat memilih partner dalam waktu hanya 3 bulan. Lalu Joint Venture (JV) untuk proyek GRR Tuban terbentuk 6 bulan kemudian.
"Coba bandingkan dengan proyek kilang Tuban, makanya lebih cepat," tutup Arcandra. (dna/dna)