Merespons instruksi Jonan, PT PLN (Persero) membatalkan rencana pembangunan beberapa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Regional Maluku-Papua. Pembangkit batu bara dinilai tak cocok untuk Maluku dan Papua. Kedua wilayah ini bukan penghasil batu bara.
Pengiriman batu bara ke Maluku dan Papua juga tak mudah. Kapal-kapal pengangkut batu bara dari Kalimantan ke Maluku dan Papua sering tidak bisa berlayar akibat badai dan ombak tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek-proyek yang sudah jalan diteruskan, PLTU yang sudah ada juga jalan terus. Tapi yang baru mau dibangun diganti PLTMG," kata Direktur Bisnis Regional Maluku-Papua PLN, Haryanto WS, saat dihubungi detikFinance, Selasa (21/3/2017).
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Gas Jadi Prioritas di Papua
Haryanto menyebutkan ada 4 proyek PLTU yang diganti dengan PLTMG, yaitu PLTU Ambon 2 x 50 MW, PLTU Sorong 2 x 50 MW, PLTU Jayapura 2 x 50 MW, dan PLTU Halmahera 2 x 30 MW.
Keempat proyek PLTU ini akan dihapus dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Saat ini PLN dan Kementerian ESDM sedang menyiapkan revisi RUPTL.
Dalam RUPTL baru akan dimasukkan PLTMG dengan kapasitas yang sama.
"Ini ada di RUPTL lama, karena ada arahan Menteri ESDM kita ubah jadi PLTMG dengan kapasitas sama," tutupnya. (mca/hns)