Salurkan Gas ke Rumah-rumah, PGN dan Pertamina Tak Ambil Untung

Salurkan Gas ke Rumah-rumah, PGN dan Pertamina Tak Ambil Untung

Michael Agustinus - detikFinance
Sabtu, 01 Apr 2017 12:12 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kementerian ESDM menugaskan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero) untuk membangun sambungan gas bumi ke 56.000 rumah tangga dengan dana dari APBN 2017. Sebanyak 26.000 sambungan gas akan dibangun oleh PGN, sisanya 30.000 sambungan dibangun oleh Pertamina.

Sebanyak 56.000 sambungan gas rumah tangga itu akan dibangun di sejumlah kota. Antara lain di Bontang, Samarinda, Mojokerto, Pali, Bandar Lampung, Pekanbaru, Muara Enim.

Sementara pada 2016 lalu, sebanyak 89.000 sambungan gas rumah tangga dibangun dengan dana APBN. 49.000 sambungan ditugaskan kepada PGN dan 40.000 sambungan ke Pertamina. Ada 6 kota yang mendapatkan sambungan gas pada 2016, yaitu Batam, Tarakan, Surabaya, Prabumulih, Cilegon, dan Balikpapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan bahwa PGN dan Pertamina tak mendapatkan untung sama sekali dari penyaluran gas ke rumah-rumah ini. Kedua BUMN murni melakukan penugasan dari negara untuk melayani masyarakat.

PGN dan Pertamina memang memungut biaya langganan dari rumah-rumah yang mendapat sambungan gas. Tapi itu hanya untuk biaya operasional dan perawatan jaringan gas (jargas) saja, tidak ada margin.

"Cukup untuk biaya operasional saja, BPH Migas yang menghitung," kata Wirat kepada detikFinance, Sabtu (1/4/2017).

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menghitung supaya pungutan yang ditarik PGN dan Pertamina dari pelanggan hanya untuk menutupi operasional dan perawatan jargas saja. Aset negara tak akan dimanfaatkan untuk mencari laba.

"Itu sudah dihitung oleh BPH Migas, aset negara (jargas rumah tangga) ini tidak memberikan margin untuk PGN dan Pertamina. Margin dia dari usahanya, bukan dari aset negara," ucap Wirat.

Pemerintah telah memberikan alokasi gas khusus dengan harga US$ 4,72/MMBtu untuk disalurkan ke rumah tangga. 13 kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) baru telah diteken PGN maupun Pertamina untuk kebutuhan gas rumah tangga.

"Sekarang sudah semua jalan, memang sebelumnya ada 13 yang belum PJBG, sekarang sudah semua," tutupnya. (mca/hns)

Hide Ads