Senada dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa pengembangan mobil listrik harus mulai dilakukan Indonesia.
Teknologi mobil listrik sudah semakin maju, baterainya semakin ringan dan berkapasitas besar, banyak pabrikan yang sudah memproduksi massal mobil listrik. Kalau tak segera membangun industrinya di dalam negeri, mobil-mobil listrik impor akan membanjiri jalanan di Indonesia pada masa depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pengembangan mobil listrik) Sudah mendesak, apalagi dengan pertumbuhan ekonomi kita. Jangan sampai kita sekedar impor, ikut-ikutan beli saja, tapi bangun industrinya di sini," kata Dirjen ILMATE Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, kepada detikFinance, Rabu (12/7/2017).
Agar investor tertarik membangun industri mobil listrik di Indonesia, Kemenperin telah membuat road map dan menyiapkan insentif untuk low carbon emission vehicle (LCEV). Mobil listrik termasuk LCEV bersama mobil berbahan bakar gas dan mobil berteknologi rendah emisi lainnya.
Kemenperin telah meminta masukan dari para pelaku industri otomotif dan berbicara dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) untuk mencari insentif yang pas bagi LCEV.
Berdasarkan masukan dari para pelaku industri, Kemenperin bersama Kemenkeu tengah menyusun insentif pajak bagi kendaraan rendah emisi. Semakin rendah emisinya, makin kecil pajaknya.
"Ini kami sedang membahas insentifnya dengan BKF. Dengan insentif, kita dorong industrinya. Pelaku industri berharap yang paling tinggi insentifnya adalah yang paling rendah emisinya," kata Putu.
Sekarang pajak kendaraan ditentukan berdasarkan cc (kapasitas mesin) dan klasifikasi kendaraan (untuk penumpang, niaga, dan lain-lain). "Ini perlu kita restrukturisasi jadi berdasarkan emisi supaya mencerminkan perkembangan teknologi," ujarnya.
Mobil listrik yang tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan tidak menghasilkan asap karbon dioksida akan mendapat insentif paling tinggi.
"Sebagai gambaran, mobil listrik akan mendapat insentif paling besar," Putu membeberkan.
Baca juga: Deretan Mobil Listrik Karya Anak Negeri |
Aturan soal insentif untuk LCEV sedang berupaya diselesaikan pemerintah. Diharapkan nantinya pengembangan industri LCEV di dalam negeri, termasuk mobil listrik, bisa segera dikebut.
Menurut Putu, mobil listrik bisa cepat berkembang, industri otomotif yang sudah ada di Indonesia tinggal menambah 1 line produksi saja untuk mesin listrik. Asalkan insentif cukup menarik, industri otomotif di Indonesia pasti mau memproduksi mobil listrik.
"Target kita bisa berkembang secepatnya. Industri yang sudah ada tinggal menambah 1 line produksi untuk mesin listrik, sekarang kan pakainya motor bakar. Body, ban, transmisi, suku cadangnya hampir sama saja (antara mobil listrik dan konvensional)," tutupnya. (mca/ang)