HoA ini bukan kontrak transaksi jual-beli LNG, tak ada kesepakatan maupun penjajakan impor LNG dari Singapura, melainkan HoA untuk melakukan studi bersama penyiapan infrastruktur mini LNG.
Rencananya PLN dan Keppel akan mengkaji kerja sama pemanfaatan infrastruktur gas milik Keppel untuk pembangkit-pembangkit listrik PLN di Tanjung Pinang dan Natuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLN juga menginginkan infrastruktur gas yang dibangun Keppel menggunakan skema BOT (Build, Operate, Transfer) sehingga infrastruktur menjadi milik PLN ketika kontrak kerja sama sudah habis masa berlakunya.
"Kita berpikir ini untuk intermediete untuk sekitar 5 tahun. Kita inginnya BOT nanti tinggal ditambah infrastruktur yang lain," kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Amir Rosidin, dalam diskusi di Kantor Pusar PLN, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ke depan, PLN membangun sendiri fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk pembangkit gas. Salah satu yang direncanakan akan dibangun PLN adalah Floating Storage and Regasification (FSRU) di Sumatera Utara. "PLN dalam jangka panjang juga membangun," ucap Amir.
FSRU di Sumut rencananya akan menyimpan dan meregasifikasi LNG untuk pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Sumbagut 3 dan PLTGU Sumbagut 4. PLN mempertimbangkan membangun infrastruktur gas sendiri agar biaya produksi listrik lebih efisien. (mca/mca)