Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, FSO Ardjuna Sakti telah bernilai Rp 491,7 miliar. Saat ini kondisinya sudah rusak dan jika diperbaiki akan menghabiskan biaya yang jauh lebih besar.
"Kemudian, saat ini FSO Ardjuna Sakti disandarkan di PT Krakatau Bandar Samudra di (pelabuhan) Cigading, Banten, dengan nilai perolehan pada waktu diperoleh dulu sampai total Rp 491,7 miliar," kata Isa di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, namun karena nilai perolehannya di atas Rp 100 miliar, yaitu Rp 491,7 miliar, maka untuk penghapusan barang milik negara semacam ini, penjenjangannya adalah harus mendapat persetujuan dari DPR," kata Isa.
Menteri ESDM Ignasius Jonan menambahkan, jika FSO Ardjuna Sakti dibiarkan bersandar dan membebani keuangan negara akan menggerus nilai jualnya. Perhitungan di 2011, nilai jual kapal diperkirakan mencapai Rp 32,9 miliar yang jika dibandingkan dengan biaya sandar kapal Rp 7 miliar per tahun maka lebih baik kapal tersebut dilelang.
"Padahal kalau nilai wajar, ini yang tahun 2011, ini tergantung harga baja juga nilainya berapa per ton, itu saya kira di 2011 harga bajanya mungkin lebih tinggi dari hari ini. Itu nilainya Rp 32,9 miliar. Jadi ini kalau disandarkan 4 tahun, habis nilainya," ujar Jonan.
Anggota Komisi VII DPR RI Satya Yudha mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan persetujuan terkait lelang kapal tersebut.
"Mengenai yang lebih dari Rp 100 miliar, sampai saat ini, di periode sekarang, kita tidak pernah memberikan persetujuan," kata Satya. (ara/hns)