Sofyan mengatakan, peninjauan ulang harga listrik dari PLTU berkapasitas total 1.200 Mega Watt (MW) itu, dilakukan agar biaya pokok pembangkit listrik bisa lebih efisien, sesuai arahan dari Dirjen Ketenagalistrikan, Andy Noorsaman Sommeng.
"Kita harapakan ditinjau lagi dan mudah-mudahan bisa selesai dan ada kesepakatan untuk bisa melakukan lebih efisien," kata Sofyan, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jawa 3 ini di kontrak sudah 2 tahun yang lalu. Nah hari ini kontrak-kontrak yang kita dapatkan kan semakin murah, karena belum berjalan," terangnya.
Iwan melanjutkan, pihaknya juga bakal mengecek Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan untuk proyek PLTU Jawa 3. Hal ini sesuai dengan masukan dari Kementerian ESDM.
"Bahkan jaminan pemerintah belum terbit, jadi kita harus melihat hari ini, kalau mau terus kita kondisi kan lagi seperti apa? Ini saya kira niat baik pemerintah," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, pengkajian ulang harga listrik untuk menurunkan biaya pokok pembangkitan hingga di bawah US$ 6 sen untuk PLTU di Jawa. Ini dilakukan, agar PLN bisa terus melakukan efisiensi dan membuat tarif listrik bisa lebih terjangkau untuk masyarakat.
"Kalau tarif tidak naik atau turun maka kuncinya harga listrik di pembangkit harus baik bagi PLN. Nah harus baiknya berapa? kita targetkan di bawah US$ 6 sen semua yang di Jawa itu di bawah US$ 6 sen," (mkj/mkj)