Dia bilang, hampir semua daerah telah menyusun pemodelan dari RUED tersebut, dan masih harus menjabarkan detail rencana pengembangan energi sesuai potensi di masing-masing daerah.
"Jadi secara prinsip sebetulnya RUED sudah selesai, cuma kan tidak sekadar hasil kemudian kerja. Ini masih ada 22 provinsi yang masih harus melakukan narasi, pembuatan narasinya. Dan 12 itu masih ada dalam rangka penyusunan untuk penyelesaian matriksnya. Jadi itu yang posisi terakhir," kata Pudji di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Kemudian dari sekian banyak daerah yang diwajibkan menyusun RUED, enam provinsi sudah selesai menyusunnya. Dari enam provinsi tersebut, tiga di antaranya tinggal menyusun draft peraturan daerah (Perda), dan tiga sisanya sudah menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puji mengatakan bahwa perkembangan itu merupakan hal yang positif guna menjadikan RUED sebagai acuan dalam membangun energi di daerahnya masing-masing.
"Ini progresnya yang telah dilaksanakan oleh tim, dan saya pikir ini sangat positif sekali karena RUED ini nanti, itu dijadikan pegangan untuk daerah dalam rangka pembangunan daerahnya masing-masing," katanya.
Pudji juga mengatakan bahwa DEN sendiri menargetkan untuk bisa mendorong penyelesaian RUED di setiap daerah atau provinsi ini awal Juni 2018. Oleh sebab itu, saat ini setiap pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk segera menyelesaikan penyusunan RUED masing-masing.
"Target yang direncanakan itu kita bulan juni sudah selesai semua, sudah masuk dalam persiapan. Artinya program penyelesaian rued ini kita selesaikan sampai bulan Juni. Awal Juni," katanya.
Pada kesempatan yang sama, anggota DEN lainnya Dwi Hary Soeryadi menjelaskan tujuan dari pembentukan RUED ini sejatinya ialah untuk merealisasikan bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% di 2025 mendatang.
"Karena RUED adalah jabaran daripada RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), dimana RUEN juga turunan dari KEN (Kebijakan Energi Nasional), tujuan yang paling pokok adalah untuk 23% di 2025 adalah EBT. Itu minimal 23%," jelasnya.
"Nah bagaimana secara nasional bisa mencapai 23% jika RUED-nya belum selesai. Untuk bisa segera menyelesaikan RUED ini agar bauran energi di 2025 bisa tergambar jelas, tentunya tidak mungkin satu daerah punya kemampuan yang sama untuk meraih bauran EBT 23%. Tapi capaian secara nasional tetap minimal 23%," tutupnya. (fdl/hns)