Shell Minta Harga BBM Naik, Pemerintah Setuju?

Shell Minta Harga BBM Naik, Pemerintah Setuju?

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 23 Mei 2018 17:05 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Salah satu badan usaha penyalur BBM swasta, PT Shell Indonesia mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah pada pertengahan Mei lalu. Apakah pemerintah sudah memberi restu?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan pemerintah belum memberi restu atas permintaan Shell menaikkan harga BBM yang disalurkan perusahaan.

"Belum, kami masih evaluasi. Yang penting begini saja, kalau memang sudah harus diterapkan, yang penting dilaporkan ke kita dulu saja," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hanya saja, kata dia hingga kini pihak Shell belum menyodorkan ke pemerintah mengenai nilai kenaikan harga yang diinginkan. Pihaknya pun menunggu Shell segera mengajukan angka agar bisa segera dievaluasi.

"Laporkan dulu ke kami. Nanti kami evaluasi apakah marginnya itu melebihi 10% atau tidak," terangnya.

Sebelumnya, Djoko mengatakan bahwa Shell bisa mengajukan kenaikan harga BBM asalkan batas atau margin keuntungan dari penjualan BBM non subsidi tidak lebih dari 10%.



"Pokoknya dia itu nggak boleh ambil margin lebih dari 10%. Kita pakai formula, ada indeks harga pasar. Makanya nanti usulannya kaya apa, kita mesti lihat dulu. Nanti kita evaluasi," katanya ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

(zlf/zlf)

Hide Ads