Hal itu diungkapkan oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto saat rapat panja antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Pemerintah soal RAPBN 2019.
Djoko mengatakan langkah tersebut sebagai upaya pemerintah menjamin penyaluran yang tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian barcode pada tabung gas 3 kg ini juga sebagai tanda bahwa yang berhak memperoleh adalah benar-benar masyarakat miskin saja. Alternatif yang kedua adalah pemberian subsidi langsung kepada masyarakat melalui kartu subsidi yang sudah dipakai untuk komoditi lain.
"Jadi untuk golongan yang berhak saja, atau subsidi langsung kepada masyarakat tertentu saja digabung dengan sistem kartu yang dipakai untuk subsidi komoditi lain," jelas dia.
Djoko mengungkapkan, hasil kesepakatan Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR mengenai asumsi dasar menetapkan harga minyak Indonesia atau ICP berada di kisaran US$ 60-70 per barel.
Untuk volume BBM bersubsidi sebesar 16-17,18 juta KL, di mana minyak tanah 0,59-0,65 juta KL, lalu minyak solar 16,17-16,53 juta KL. Kemudian untuk volume elpiji 3 kg 6,825-6,978 juta ton.
Subsidi tetap minyak solar diusulkan Rp 1.500-Rp 2.000 per liter, ini meningkat dari 2017 dan 2018 yang sebesar Rp 500.