Kendati demikian, salah satu kesepakatan yang pembahasannya cukup alot yakni terkait hak partisipasi (participating interest) sebesar 40% yang dimiliki Rio Tinto. Hak ini akan dikonversi menjadi saham sebagai upaya pemerintah mengendalikan saham mayoritas sebesar 51%.
Rio Tinto adalah perusahaan tambang dunia yang berkedudukan di Inggris. Belakangan, nama raksasa tambang tersebut hampir selalu muncul dalam negosiasi berkaitan dengan proses divestasi PT Freeport Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk ke perjanjian ini, mulai tahun 2023, Rio Tinto akan mendapatkan hak dan kewajiban penuh sebesar 40% dari produksi dan biaya operasi, tanpa metal strip atau tanpa memperhitungan kondisi produksi berada di atas level yang disepakati, kondisi ini berlaku hingga tahun 2041.
Direktur Reforminer, Komaidi Notonegoro, menjelaskan hak partisipasi yang dimiliki Rio Tinto membuat perusahaan tersebut berhak atas 40% bagian hasil dari tambang yang dihasilkan PTFI. Di sisi lain, Rio Tinto juga ikut menanggung sebesar 40% biaya operasi tambang di Papua tersebut.
"Jika Freeport memproduksikan 100 ton emas, maka Rio Tinto akan langsung mendapat 40 ton emas. Sementara sisanya, 60 ton baru akan dibagi antara Indonesia dan FCX yang hasil akhirnya akan direpresentasikan dalam deviden," terang Komaidi, Selasa (17/7/2018).
Untuk memuluskan proses divestasi, pemerintah lewat Inalum perlu membeli hak partisipasi yang dimiliki Rio Tinto, sebelum kemudian mengkonversinya sebagai saham untuk kemudian menambah kepemilikan saham pemerintah. Setelah itu, PTFI akan menerbitkan saham baru yang diborong pemerintah, sehingga porsi sahamnya bisa mencapai 51% segaligus mendilusi struktur kepemilikan saham sebelumnya.
Kepemilikan hak partisipasi yang dimiliki Rio Tinto di Freeport tak lepas dari perjanjian terdahulu, dimana pemerintah Indonesia saat itu memberikan lampu hijau atas kesepakatan tersebut.
Pada tahun 1996, tepatnya tanggal 29 April Menteri ESDM RI saat itu, menyetujui skema kerja sama operasi antara Rio Tinto dengan Freepost McMoRan Inc. Dalam kerja sama operasi ini, walaupun tidak mempengaruhi komposisi saham PTFI, namun mempengaruhi komposisi pembagian hasil PTFI.
Dikatakan Komaidi, hal ini yang membuat Pemerintah Indonesia melalui Inalum perlu mengambil langkah untuk mengambil alih hak partisipasi Rio Tinto.
"Pembelian PI juga tidak perlu dikhawatirkan jika mengingat berdasarkan kesepakatan pembiayaan antara Freeport dan Rio Tinto yang telah disetujui Kementerian ESDM pada April 1996, disepakati bahwa PI Rio Tinto tersebut dapat dikonversi menjadi saham," pungkas Komaidi. (idr/hns)