Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, implementasi penuh B20 bisa dilakukan seiring pemerintah sudah memiliki aturannya.
"Kita sudah punya PP yang mengatur, yang mewajibkan pelaksanaan B20 itu. Sekarang ini lebih sebagai keputusan presiden di ratas itu membuat dia jadi betul-betul terlaksana," kata Darmin di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2016, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri ESDM.
Darmin menyebut, penghematan devisa dengan implementasi penuh B20 dikarenakan adanya pengurangan impor minyak yang dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi BBM.
Biasanya, pada saat kegiatan impor devisa akan membiayai kebutuhan impor dalam mata uang dolar. Sehingga jika impor ditekan maka hemat devisa.
"Kalau ini sudah full implementasinya, berapa penghematan devisanya bisa terjadi? Kita sudah hitung, setelah cross check beberapa data, termasuk valas impor BBM segala macam, itu bisa US$ 5,5 miliar setahun," tambah dia.
Selain hemat devisa, implementasi B20 secara penuh juga bisa membuat neraca perdagangan Indonesia keluar dari zona defisit, terutama di sektor minyak dan gas (migas) yang selama enam bulan terakhir defisit US$ 5,4 miliar, sedangkan non migasnya surplus US$ 4,4 miliar.
"Dengan keputusan ini, maka kita punya dasar kuat untuk segera mengakhirinya. Tentu tidak dalam waktu seminggu langsung defisit hilang karena perlu ada masa persiapan, masa transisi," jelas dia.
Dalam jangka panjangnya, Mantan Dirjen Pajak ini mengungkapkan bahwa penerapan biodiesel bisa mencapai 100%. Dia menilai BUMN pun memiliki kemampuan untuk menerapkan tersebut, meskipun harus bertahap.
"Dengan begitu, kita menciptakan permintaan sendiri untuk CPO kita yang sangat besar sehingga mengurangi ketergantungan kita kepada pasar Eropa yang suka neken-neken kita itu, walaupun kita tidak takut, justru dengan tahu semua itu, kita makin nggak takut," tutup dia. (ara/ara)