'Serangan' Amien Rais Cs ke Freeport

'Serangan' Amien Rais Cs ke Freeport

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 27 Jul 2018 08:10 WIB
Serangan Amien Rais Cs ke Freeport
Foto: Luthfy Syahban/Infografis

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah melakukan pengawasan dengan baik terkait perpajakan PT Freeport Indonesia (PTFI). Demikian pernyataan DJP menanggapi isu pengemplangan pajak yang dilontarkan politisi senior Amien Rais.

"Sepanjang terkait pajak pusat (PPh, PPN, PBB sektor pertambangan) yang sudah menjadi kewenangan DJP, selama ini kami telah melaksanakan pengawasan dengan baik untuk memastikan PTFI melaksanakan kewajiban perpajakannya, termasuk menempatkannya terdaftar pada Kanwil Wajib Pajak Besar (LTO)," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama kepada detikFinance, Kamis (26/7/2018).

Sementara, Hestu mengatakan, untuk pajak alat-alat berat masuk dalam pengawasan perpajakan daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pajak alat berat itu pajak daerah, jadi kewenangan Pemda Papua," ujarnya.

Hide Ads