Formula Baru Harga BBM Ada di Tangan Sri Mulyani

Formula Baru Harga BBM Ada di Tangan Sri Mulyani

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 11 Des 2018 17:14 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok formula baru pembentuk harga bahan bakar minyak (BBM). Itu meliputi BBM non penugasan dan penugasan atau Premium. Rencana tersebut diajukan ke Kementerian Keuangan.

"(Proses revisi formula harga) sedang dikirimkan ke Kementerian Keuangan," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).


Berdasarkan aturannya yang ada, revisi formula tersebut harus mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Nantinya Menteri Keuangan yang memutuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan berdasarkan Permen-nya (Peraturan Menteri), kita harus mendapat setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Keuangan. Nah kita lagi kirim surat," jelasnya.

Lanjut Djoko, formula baru ini juga meliputi harga solar dan elpiji. "Iya ada elpiji, ada premium, ada solar. Sekarang lagi dalam proses minta pertimbangan Menteri Keuangan," ujarnya.


Namun belum dapat dipastikan kapan revisi formula pembentuk harga BBM itu bisa berlaku. Itu tergantung proses di Kementerian Keuangan.

"Ya (berlakunya) nanti tergantung Menteri Keuangan," tambahnya.



Tonton juga 'Kementerian ESDM Dorong Implementasi Kendaraan Listrik di RI':

[Gambas:Video 20detik]


(ara/ara)

Hide Ads