Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas menilai diperlukan penambahan infrastruktur gas untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di wilayah Kalimantan. Apalagi melihat tingginya kebutuhan tersebut.
"Sudah diputuskan Menteri ESDM tahun 2012 di mana ada ruas pipa yang mesti dibangun dari Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, tembus ke Kalimantan Tengah sampai Kalimantan Barat. Ini sudah diterbitkan di Kepmen," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas prospek gas, di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (19/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rangka itu, dia menilai perlu pembahasan lebih jauh. Itu untuk mengetahui seberapa besar kebutuhan dan cadangan gas di sana.
"Kami undang semua pihak untuk pastikan apakah pipa Trans Kalimantan bisa layak kita bangun dan bisa dilelang BPH Migas dari 3 sisi. Pertama supply side, demand side dan infrastrukturnya," jelasnya.
Dari sisi demand, untuk sektor kelistrikan diperkirakan mencapai 99,39 MMSCFD pada 2027. Belum lagi terdapat banyak penambahan pembangkit listrik berbahan bakar gas di Region V Kalimantan, yaitu PLTG/MG Kalbar, PLTGU Kalbar 2, PLTG/MG/GU Kalsel 1, PLTG/MG/GU Kalteng, PLTG/MG Kaltim 2, PLTMG Malinau, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Simenggaris.
"Nah kepastian demand yang mesti kita kaji apa dari PLN yang bisa mengkonversi penggunaan batu bara pada pembangkitnya atau bisa diubah BBM ke gas bumi," jelasnya.
Baca juga: PGN: Proyek Kalija I Sudah Sesuai Aturan |
Kebutuhan gas industri di Kalimantan juga diproyeksikan cukup tinggi pada 2027, yaitu mencapai 229 MMSCFD. Saat ini konsumen gas bumi di Kalimantan didominasi Badak NGL sebesar 470 MMSCFD, Kontrak WBx sebesar 334 MMSCFD, Pupuk Kaltim sebesar 270 MMSCFD, dan Kilang LNG Bontang sebesar 116 MMSCFD.
"Demand yang dibutuhkan juga dari sektor industri, kita undang juga badan usaha yang bisa lihat potensi ini. Kalau ini terbangun, pemda bisa bangun kawasan industri di sepanjang pipa tadi," jelasnya.
Kebutuhan gas di atas berdasarkan asumsi pemanfaatan gas dari kontrak eksisting terealisasi 100%, pemanfaatan gas untuk sektor kelistrikan sesuai dengan RUPTL 2018-2027.
Kemudian sektor industri retail memanfaatkan gas pada maksimum kapasitas pabrik serta penambahan demand dari pertumbuhan ekonomi dengan asumsi 5,5%, pelaksanaan RDMP sesuai jadwal, serta pelaksanaan pembangunan pabrik-pabrik baru petrokimia dan pupuk sesuai jadwal. (dna/dna)