Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Mas'ud berharap penyesuaian harga ini dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto mengatakan, badan usaha berkomitmen menurunkan harga BBM paling lambat Januari 2019. Perusahaan pelat merah juga berkomitmen menurunkan harga jualnya.
"Ya janjinya Januari lah (paling lambat harga BBM non subsidi di SPBU Pertamina turun)," kata Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Akhirnya Pertamax Cs Turun Harga! |
Untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi, Pertamina akan melapor ke Kementerian ESDM. Namun, saat itu Pertamina belum memberi laporan.
"Nah non subsidi kan cukup melaporkan bukan mengajukan, (Pertamina) belum (menyampaikan laporan)," sebutnya.
Dia bilang, jika hingga Januari 2019 Pertamina belum juga menurunkan harga, maka Kementerian ESDM akan memanggil BUMN tersebut.
"(Kalau Januari nggak ditepati untuk menurunkan harga) kita panggil lagi," tutupnya. (ara/ara)