Ingin Tagihan Listrik Dapat Diskon 20%? Begini Caranya

Ingin Tagihan Listrik Dapat Diskon 20%? Begini Caranya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 21 Jan 2019 07:31 WIB
Ingin Tagihan Listrik Dapat Diskon 20%? Begini Caranya
Foto: Zaenal Effendi

Syofvi F Roekman mengatakan, untuk memberikan diskon tersebut PLN sedang menunggu aturan pemerintah terkait mobil listrik. Begitu aturan keluar, PLN akan memberi diskon.

"Kita sih memang kami menunggu peraturaan pemerintah mobil listrik, kemarin Presiden mulai rapat untuk melihat kapan bisa dikeluarkan, pemrintah keluarkan peraturan itu, kita akan keluarkan ini (diskon). Kita akan memberi diskon penggunaan listrik, plus diskon penambah daya," katanya.

Untuk mendapat diskon ini mudah. Syofvi mengatakan, konsumen nantinya cukup membuktikan kepemilikan atas mobil listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prosedurnya gampang dia bisa buktikan ini nama saya, saya punya mobil listrik, ini STNK saya, saya pelanggan PLN nomor pelanggan saya ini, dicocokan ya sudah kita berikan di rumah itu," tutupnya.


(ang/ang)
Hide Ads