Lantas, bagaimana nasib Freeport?
Baca juga: Izin Ekspor Freeport Habis Februari 2019 |
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan memang saat ini pihaknya masih mengevaluasi Freeport sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 25/2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga mengatakan dengan turunnya ekspor Freeport pada 2019, maka kuota ekspor yang akan diberikan juga akan diturunkan. Namun, dia masih enggan merinci jumlah kuota tersebut.
Dari catatan Kementerian ESDM, produksi konsentrat Freeport tahun ini merosot dari tahun lalu di kisaran 2,1 juta ton menjadi sekitar 1,2 juta ton tahun ini. Dari jumlah itu, sekitar 200.000 ton diekspor dan sekitar 1 juta ton diolah.
"Belum, aku nggak hapal berapa realisasinya. Tapi yang jelas di bawah kuota. Hampir mirip, sesuai kuota kemarin. Mirip jumlahnya. Kan kapasitas pabrik, kapasitas tambang. Kan nggak mungkin berubah-ubah logikanya gitu," jelasnya.
Lebih dari itu Bambang mengaku pihaknya akan secepatnya menyelesaikan proses evaluasi dan memberikan rekomendasi ekspor untuk Freeport. "Ya secepatnya lah," tutur Bambang. (fdl/ara)